Satpol PP Mengamankan seorang Wanita ODGJ Sedang Menggendong Anaknya Berjalan di Tengah Jalan Raya


Kraksaan - Siapa yang tega Melihat seorang ibu menggendong anak yang usianya masih 2 Tahun berjalan di tengah jalan raya dengan Ibu berstatus ODGJ ( Orang Dengan Gangguan Jiwa ) kejadian tersebut terjadi pada Jum'at siang 26 Juni 2020 yang berlokasi di Jl. Raya Panglima Sudirman Kelurahan Patokan Kabupaten Probolinggo.

Satpol PP yang Menjadi Penegak Perda mendapatkan Laporan via Telpon dari Seorang warga.
Pak, ada seorang wanita dengan gangguan jiwa menggendong anaknya berjalan di tengah jalan, takutnya tertabrak kendaraan yang melintas ungkap Dedi yang melaporkan kejadian tersebut.
Pendekatan secara Persuasif dan Humanis oleh Anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo

Mendapatkan laporan itu Satpol PP unit Kraksaan langsung menindaklanjuti untuk segera ke lokasi laporan, iya benar ada wanita yang sedang menggendong anak berjalan di tengah jalan di Kelurahan Patokan, untuk memastikan selanjutnya Wanita tersebut ODGJ atau bukan kita bawa ke Kantor dulu untuk dilakukan pendalaman kejiwaannya, Ungkap Widodo Koordinator Satpol PP unit Kraksaan.

Menurut UU Kesehatan Jiwa No.18 tahun 2014, ODMK adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan dan atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.
Setelah di lakukan pendalaman kasus selanjutnya Wanita Tersebut Kita Bawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, dan sementara untuk Anaknya Kita serahkan ke Panti Asuhan.

Komentar

Posting Komentar