Foto : saat petugas melakukan pemadaman |
Pajarakan - Pasca Kebakaran Besar tempat Usaha Kayu milik H. Solihin di Desa Selogudig Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo pada Jumat tanggal 12 Juni 2020 Anggota dari Pemadam Kebakaran mendatangi lokasi tersebut melakukan Cek Lapangan " untuk memastikan tidak adanya faktor kesengajaan " dalam musibah tersebut.
Pemadam Kebakaran Sendiri Menjadi tolak ukur bagi Pihak Asuransi untuk Mencairkan setiap adanya kejadian Kebakaran di wilayah Kabupaten Probolinggo, Surat Rekomendasi ini bertujuan untuk menghindari Klaim Perusahaan yang sengaja Melakukan Pembakaran tempat Usahanya.
Biasanya Perusahaan melakukan pembakaran ketika perusahaan Mulai dirasa hampir Gulung tikar bahkan Koleb, untuk Mencairkan Dana Asuransinya. dari kejadian inilah Pihak Damkar menjadi Penentu Klaim bagi Pihak Asuransi cair tidaknya Dana Asuransi bagi Perusahaan yang Mengalami Musibah Kebakaran.
Penulis & Editor : dhin_22
Komentar
Posting Komentar