Malam Takbir Petugas Mengamankan Pembuat Petasan

Barang Bukti Petasan yang di amankan petugas

Paiton - Adanya Laporan dari Masyarakat tentang seorang warga melakukan pembuatan Petasan, Warga ber inisial BH usia 29 Tahun Pandean Timur Kecamatan Paiton, Sabtu malam 23 Mei 2020 terpaksa di amankan Petugas Gabungan TNI-POLRI, SATPOL PP beserta Muspika. Tersangka bersama barang bukti sebanyak 1 Kardus Siap pakai dan 4 Kardus belum terisi di amankan di Polsek Paiton.

Evaluasi dari Kejadian Tahun yang lalu, tentang kejadian, kerugian, bahkan korban Akibat dari Petasan setiap mendekati Hari Besar masih saja terjadi. Sebelum itu terulang Tim Gabungan merespon cepat Setiap adanya aduan Masyarakat jika ada warga yang melakukan pembuatan Petasan. 

PTI ( Petugas Tindak Internal ) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Yono juga menyebutkan Semua kegiatan wilayah ini dilakukan untuk menciptakan suasana Hari Raya Idul Fitri yang Kondusif, jangan Sampai suasana Hari Raya malah membawa Petaka bagi dirinya sendiri bahkan orang lain, imbuhnya.

Editor & Penulis : dhin

Komentar